PANGKEP - Penyerahan sertifikat redistribusi tanah Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkajene dan kepulauan tahun 2023 berlangsung di Aula pertemuan Kantor Kelurahan pada Senin 22 Januari 2024.
Secara simbolis 260 sertifikat diserahkan oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Kepala Badan pertanahan Kabupaten Pangkep Taufik, Camat minas HP ini A Wirawan Gangka, Lurah Bontoa Sachram, dihadiri pula Babinsa Babinkamtibmas, staf, aparat dan perangkat Kelurahan lainnya serta ratusan warga penerima sertifikat.
Sebagaimana dalam laporan Lurah Bontoa Sachram disampaikan bahwa memang banyak yang mendaftar cuma banyak yang tertampung itu cuma ada beberapa faktor yang sayangnya ada yang ada bangunannya, ada pondasinya itu, tidak bisa karena redistribusi Tanah ini diperuntukkan hanya untuk tanah kebun dan persawahan sedangkan warga kemarin banyak yang paling banyak tidak dipilih, yang fix cuma 260.
"Para penerima sertifikat redistribusi tentunya ada beban beberapa persen tetapi semuanya sudah digratiskan oleh Bapak Bupati, olehnya kita harus berterima kasih kepada Bapak Bupati, mudah-mudahan ini semua dapat berlanjut sampai di periode berikutnya, " katanya.
Kepala BPN Kabupaten Pangkep Taufik, melaporkan sebagaimana telah disampaikan oleh lurah 260 sertifikat di Bontoa 3 bidang itu sudah diserahkan oleh bapak presiden secara daring beberapa waktu lalu dan hari ini bapak bupati yang akan menyerahkan 257 sertifikat.
"Satu kesyukuran sebagai yang disampaikan oleh Bapak Lurah tadi bahwa sebagai pimpinan wilayah dari beberapa daerah Pangkep salah satu yang memberikan pembebasan PPHTB ini menjadi penting kenapa biasa masyarakat mengatakan di tempat lain kok gratis kenapa masih bayar pajak karena itulah dikatakan oleh Pak Lurah ada PPHTB, " lanjutnya.
Baca juga:
Hendri Kampai: Menjaga Euforia Harapan
|
Disampaikan Taufik, syukurlah di Kabupaten Pangkep ini Bapak Bupati melalui peraturan Bupati Nomor 119 tahun 2023 kemarin itu sudah memberikan gratis untuk PPHTB ini biasa masyarakat kita tidak paham kenapa harus kena PPHTB karena luas kitanata dan besar kini lainnya yang ketiga gabungan dua-duanya sudah luas besar lagi nilainya nah kadang masyarakat kita ini protes kenapa saya kena PPHTB.
"Alhamdulillah karena di Kabupaten Pangkep ini Bapak Bupati memberikan peraturan tentang pembebasan biaya PPHTB itu hal yang menurut saya sangat berarti jadi jangan sampai kita melihat bahwa program dari ATR BPN untuk kegiatan BPN-nya itu sudah dibiayai oleh negara tapi untuk pajak diluar PTP yang berlaku, itu tidak biayai termasuk juga PPHTB, " ungkapnya.
Taufik menambahkan, Alhamdulillah ada peran serta dari Pak Bupati pemerintah daerah yang dalam hal ini memberikan gratis PPHTB untuk kegiatan PSE di Kabupaten Pangkajene baik melalui medis maupun PTC ini hal yang menurut saya berbeda dari pada daerah-daerah yang lain kalau di SulSel itu hanya ada 6 Kabupaten yang memberikan pembebasan dan satu kabupaten yang memberikan pengurangan.
"Kami berharap bahwa sertifikat yang diterima ini betul-betul jadi bukti kepemilikan yang sah dan kuat kepada bapak ibu semua, " tambahnya lagi.
Bupati Pangkep MYL dikatakan, hari ini ada kegiatan yang kita laksanakan yaitu penyerahan program redistribusi tanah kepada masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Bontoa.
"Insya Allah ke depan yakinkan bahwa secara hukum tanah tersebut adalah milik, seperti inilah kita berikan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa tanah tersebut secara hukum adalah tanah milik Bapak Ibu sekalian yang menerima, " lanjutnya.
MYL titip sebagai Bupati, janganki langsung kasih masuk di perbankan dulu, saya titip kalau memang kita kelola itu kita punya lahan kelola dengan baik, begitu pula kepada para anak muda, tanah kalau sudah diserahkan orang tua kepada kita jangan langsung memasukkan di bank untuk ambil kredit agar suatu saat jika kita perlu kita dapat menggunakannya.
[03.44, 23/1/2024] Hamsa Sampo: "Mungkin dari 260 orang penerima ini ada lebih banyak yang masukkan di Pak Lurah tapi persyaratan tidak masuk subjek redistribusi tanah adalah subjek sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018, " jelasnya.
MYL juga menyerahkan 4 pembangunan PU yang telah dilaksanakan tahun 2023 dan 3 pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2024, tutupnya.(Herman Djide)