PANGKEP - Dalam rangka memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya, Aipda Zainal, menghadiri rapat musyawarah desa yang bertujuan untuk memverifikasi dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2024 di Desa Kapoposan Bali. Rabu (26/06/24)
Rapat yang digelar di Balai Desa Kapoposan Bali tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, serta para calon penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kapoposan Bali, Bapak Rudi Saberi S. Pd, menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses verifikasi ini untuk menghindari adanya ketidakadilan dan penyelewengan.
Aipda Zainal, dalam pernyataannya, menyampaikan komitmen Polsek Liukang Tangaya untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran BLT-DD. "Kami siap mengawal proses ini agar berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, " ujarnya.
Proses verifikasi dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi ekonomi dan sosial calon penerima. Setiap calon penerima manfaat diharapkan dapat memberikan data dan informasi yang akurat untuk mendukung kelancaran proses ini.
Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Musyawarah desa ini diharapkan dapat menghasilkan daftar penerima manfaat BLT-DD yang tepat, sehingga bantuan yang disalurkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kapoposan Bali, terutama bagi mereka yang terdampak oleh situasi ekonomi yang sulit.
Dengan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, penyaluran BLT-DD di Desa Kapoposan Bali diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Tambah AKP Nompo SH MH ( Herman Djide)